Dalam kehidupan masyarakat
konflik merupakan hal yang wajar dan biasa, karena setiap individu memiliki
kepentingan yang berbeda-beda dan ketika kepentingan antara satu individu denan
individu lain ataupun kepentingan kelompok dengan kelompok saling berbenturan
maka terjadilah konflik.
Pada dasarnya, muculnya
konflik tidak bisa lepas dari kehidupan suatu masyarakat, karena konflik
merupakan suatu fenomena yang tidak dapat dihilangkan dalam suatu interaksi
sosial. Konflik hanya dapat dikendalikan dan diminimalisasikan saja, sehingga
konfik yang timbul tidak sampai stadium lanjut yang mengancam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Namun, kehidupan bangsa
Indonesia dewasa ini tengah menghadapi ancaman serius berkaitan dengan
mengerasnya konflik-konflik dalam masyarakat, baik yang bersifat vertikal
maupun horizontal. Konflik-konflik ini muncul dengan dipicu oleh berbagai
faktor yang mempengaruhinya, baik faktor dari dalam maupun dari luar.
Kondisi ini berpengaruh
pada memudarnya rasa persatuan dan kesatuan masyarakat,bangsa, dan negara.
Untuk itu perlu adanya upaya yang harus dilakukan demi mewujudkan kembali
persatuan dan kesatuan bangsa, yang akan dibahas lebih lanjut dalam makalah
ini.
Ada beberapa rumusan
masalah yang akan dibahas dalam makalah ini diantaranya :
1) Apa
yang dimaksud dengan konflik?
2) Apa
faktor-faktor penyebab terjadinya konflik dalam masyarakat?
3) Apa
dampak terjadinya konflik dalam masyarakat?
4) Apa
saja jenis-jenis konflik yang terjadi dalam masyarakat?
5) Bagaimana
cara penyelesaian konflik di msayarakat?
6) Pentingnya
Rasa Persatuan dan Kesatuan dalam masyarakat
7) Bagaimana
meningkatkan dan mewujudkan kembali rasa persatuan dan kesatuan bangsa?
8) Apa
peran mahasiswa dalam mempertahankan dan mewujudkan persatuan dan kesatuan
bangsa?
Makalah ini ditulis dengan beberapa tujuan diantaranya :
1. Untuk
mengetahi apa yang dimaksud dengan konflik dan faktor-faktor penyebab
terjadinya konflik,
2. Untuk
mengetahui jenis konflik yang terjadi dalam masyarakat dan cara penyelesaiannya
3. Untuk
mengetahui betapa pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa
4. Untuk
mengetahui peran serta mahasiswa dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan
bangsa, dan
5. Memupuk
kesadaran mahasiswa terhadap persatuan dan kesatuan dalam mengatasi berbagai
konflik di masyarakat.
Konflik berasal dari kata
kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik
diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga
kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya
atau membuatnya tidak berdaya.
Konflik dilatarbelakangi
oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi.
perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik,
kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya.Konflik
adalah sesuatu yang wajar terjadi di masyarakat, konflik hanya akan hilang
bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri. Konflik bertentangan dengan
integrasi. Konflik dan Integrasi berjalan sebagai sebuah siklus di
masyarakat.Konflik yang terkontrol akan menghasilkan integrasi. sebaliknya,
integrasi yangtidak sempurna dapat menciptakan konflik.
Ada beberapa faktor penyebab terjadinya
konflik di masyarakat yaitu :
a. Perbedaan
Individu
Dalam diri setiap manusia
yang memiliki karakteristik yang khas dan unik, dimana keunikan yang dimiliki
menjadi pembeda antara manusia satu dengan manusia yang lain. Melalui perbedaan
karakter tersebut memungkinkan terjadinya perbedaan pandapat dan sudut pandang
dalam menilai sesuatu, oleh karenanya akan memungkinkan terjadinya pertentangan
dan ketidakselarasan dalam interaksi yang dilakukan, hal inilah yang
menimbulkan konflik.
b. Perbedaan
Latar Belakang
Kebudayaan Setiap
masyarakat pastilah memiliki kebudayaan yang berbeda dengan kebudayaan
masyarakat lain. Hal ini disebabkan kebudayaan tersebut berbeda pada tempat dan
kondisi tertentu.12 norma sosial yang berbeda-beda ukurannya sesuai dengan
kebutuhan masyarakat setempat. Perbedaan-perbedaan inilah yang memungkinkan
terjadinya konflik sosial.
c. Perbedaan
Kepentingan
Setiap manusia pastilah
memiliki kepentingan, dan kepentingan pada tiap individu pastilah berbeda-beda.
perbedaan kepentingan pada masing- masing memungkinkan munculnya konflik.
d. Perubahan-perubahan
Nilai yang Cepat
Perubahan nilai terjadi
pada setiap masyarakat dimana nilai-nilai sosial, nilai kebenaran, kesopanan,
maupun nilai matrial suatu benda mengalami perubahan, sehingga perubahan adalah
hal yang lazim terjadi.
Namun demikian, secara
umum penyebab konflik bisa disederhanakan sebagai berikut.
a. Konflik-Nilai
Kebanyakan konflik terjadi karena perbedaan nilai. Nilai merupakan sesuatu yang menjadi dasar, pedoman, tempat setiap manusia menggantungkan pikiran, perasaan, dan tindakan. Yang termasuk dalam kategori ini adalah konflik yang bersumber pada perbedaan rasa percaya, keyakinan, bahkan ideologi atas apa yang diperebutkan.
Kebanyakan konflik terjadi karena perbedaan nilai. Nilai merupakan sesuatu yang menjadi dasar, pedoman, tempat setiap manusia menggantungkan pikiran, perasaan, dan tindakan. Yang termasuk dalam kategori ini adalah konflik yang bersumber pada perbedaan rasa percaya, keyakinan, bahkan ideologi atas apa yang diperebutkan.
b. Kurangnya
Komunikasi
Kita tidak bisa menganggap sepele komunikasi antarmanusia karena konflik bisa terjadi hanya karena dua pihak kurang berkomunikasi. Kegagalan berkomunikasi karena dua pihak tidak dapat menyampaikan pikiran, perasaan, dan tindakan sehingga membuka jurang perbedaan informasi di antara mereka, dan hal semacam ini dapat mengakibatkan terjadinya konflik.
Kita tidak bisa menganggap sepele komunikasi antarmanusia karena konflik bisa terjadi hanya karena dua pihak kurang berkomunikasi. Kegagalan berkomunikasi karena dua pihak tidak dapat menyampaikan pikiran, perasaan, dan tindakan sehingga membuka jurang perbedaan informasi di antara mereka, dan hal semacam ini dapat mengakibatkan terjadinya konflik.
c. Kepemimpinan
yang Kurang Efektif
Secara politis kepemimpinan yang baik adalah kepemimpinan yang kuat, adil, dan demokratis. Namun demikian, untuk mendapatkan pemimpin yang ideal tidah mudah. Konflik karena kepemimpinan yang tidak efektif ini banyak terjadi pada organisasi atau kehidupan bersama dalam suatu komunitas. Kepemimpinan yang kurang efektif ini mengakibatkan anggota masyarakat “mudah bergerak”.
Secara politis kepemimpinan yang baik adalah kepemimpinan yang kuat, adil, dan demokratis. Namun demikian, untuk mendapatkan pemimpin yang ideal tidah mudah. Konflik karena kepemimpinan yang tidak efektif ini banyak terjadi pada organisasi atau kehidupan bersama dalam suatu komunitas. Kepemimpinan yang kurang efektif ini mengakibatkan anggota masyarakat “mudah bergerak”.
d. Ketidakcocokan
Peran
Konflik semacam ini bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Ketidakcocokan peran terjadi karena ada dua pihak yang mempersepsikan secara sangat berbeda tentang peran mereka masing-masing.
Konflik semacam ini bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Ketidakcocokan peran terjadi karena ada dua pihak yang mempersepsikan secara sangat berbeda tentang peran mereka masing-masing.
e. Produktivitas
Rendah
Konflik seringkali terjadi karena out put dan out come dari dua belah pihak atau lebih yang saling berhubungan kurang atau tidak mendapatkan keuntungan dari hubungan tersebut. Oleh karenanya muncul prasangka di antara mereka. Kesenjangan ekonomi di antara kelompok masyarakat, termasuk dalam konflik ini.
Konflik seringkali terjadi karena out put dan out come dari dua belah pihak atau lebih yang saling berhubungan kurang atau tidak mendapatkan keuntungan dari hubungan tersebut. Oleh karenanya muncul prasangka di antara mereka. Kesenjangan ekonomi di antara kelompok masyarakat, termasuk dalam konflik ini.
f. Perubahan
Keseimbangan
Konflik ini terjadi karena ada perubahan keseimbangan dalam suatu masyarakat. Penyebabnya bisa karena faktor alam, maupun faktor sosial.
Konflik ini terjadi karena ada perubahan keseimbangan dalam suatu masyarakat. Penyebabnya bisa karena faktor alam, maupun faktor sosial.
g. Konflik
atau Masalah yang Belum Terpecahkan
Banyak pula konflik yang terjadi dalam masyarakat karena masalah terdahulu tidak terselesaikan. Tidak ada proses saling memaafkan dan saling mengampuni sehingga hal tersebut seperti api dalam sekam, yang sewaktu-waktu bisa berkobar.
Banyak pula konflik yang terjadi dalam masyarakat karena masalah terdahulu tidak terselesaikan. Tidak ada proses saling memaafkan dan saling mengampuni sehingga hal tersebut seperti api dalam sekam, yang sewaktu-waktu bisa berkobar.
Tujuh penyebab konflik di atas adalah
penyebab yang sifatnya umum, dan sebenarnya masih bisa diperinci lebih detail
lagi. Namun demikian, jika mencermati konflik-konflik yang terjadi khususnya
masyarakat Indonesia akhir-akhir ini, bisa merunut, paling tidak ada salah satu
penyebab seperti di atas. Dengan mengetahui penyebab terjadinya konflik bisa
berharap bahwa konflik akan bisa dikelola, dan diselesaikan dengan baik.
a. Goyang
dan retaknya persatuan kelompok apabila terjadi konflik antargolongan dalam
suatu kelompok
b. Menimbulkan
dampak psikologis yang negatif, seperti perasaan tertekan sehingga menjadi
siksaan terhadap mentalnya, stres, kehilangan rasa percaya diri, rasa frustasi,
cemas dan takut.
c. Mematikan
semangat kompetisi dalam masyarakat karena pribadi yang mendapat tekanan
psikologis akibat konflik cenderung pasrah dan putus asa
d. Hancurnya
harta benda dan jatuhnya korban manusia. Hal tersebut terjadi apabila konflik
telah mencapai pada tahap kekerasan, seperti perang, bentrok antar kelompok
masyarakat, dan konflik antar suku bangsa.
Menurut Dahrendorf, konflik dibedakan menjadi
4 macam :
a. konflik
antara atau dalam peran sosial (intrapribadi), misalnya antara peranan-peranan
dalam keluarga atau profesi (konflik peran (role)
b. konflik
antara kelompok-kelompok sosial (antar keluarga, antar gank).
c. konflik
kelompok terorganisir dan tidak terorganisir (polisi melawan massa).
d. konflik
antar satuan nasional (kampanye, perang saudara)
Sedangkan menurut Soerjono
Soekantoada lima bentuk khusus konflik yang terjadi dalam masyarakat. Kelima
bentuk itu adalah konflik pribadi, konflik politik, konflik sosial, konflik
antarkelas sosial, dan konflik yang bersifat internasional.
1) Konflik
pribadi, yaitu konflik yang terjadi di antara orang perorangan
karena masalah-masalah pribadi atau perbedaan pandangan antarpribadidalam
menyikapi suatu hal. Misalnya individu yang terlibat utang, atau masalah pembagian
warisan dalam keluarga.
2) Konflik
politik, yaitu konflik yang terjadi akibat kepentingan atau tujuan
politis yang berbeda antara seseorang atau kelompok. Seperti perbedaan
pandangan antarpartai politik karena perbedaan ideologi, asas perjuangan, dan
cita-cita politik masing-masing. Misalnya bentrokan antarpartai politik pada
saat kampanye.
3) Konflik
rasial, yaitu
konflik yang terjadi di antara kelompok ras yang berbeda karena adanya
kepentingan dan kebudayaan yang saling bertabrakan. Misalnya konflik antara
orang-orang kulit hitam dengan kulit putih akibat diskriminasi ras (rasialisme)
di Amerika Serikat dan Afrika Selatan.
4) Konflik
antarkelas sosial, yaitu konflik yang muncul karena adanya
perbedaan-perbedaan kepentingan di antara kelaskelas yang ada di masyarakat.
Misalnya konflik antara buruh dengan pimpinan dalam sebuah perusahaan yang
menuntut kenaikan upah.
5) Konflik
yang bersifat internasional, yaitu konflik yang melibatkan beberapa
kelompok negara (blok) karena perbedaan kepentingan masing-masing. Misalnya
konflik antara negara Irak dan Amerika Serikat yang melibatkan beberapa negara
besar.
Secara umum, untuk menyelesaikan konflik
dikenal beberapa istilah, yakni
a) pencegahan
konflik; pola ini bertujuan untuk mencegah timbulnya kekerasan dalam konflik,
b) penyelesaian
konflik; bertujuan untuk mengakhiri kekerasan melalui persetujuan perdamaian,
c) pengelolaan
konflik; bertujuan membatasi atau menghindari kekerasan melalui atau mendorong
perubahan pihak-pihak yang terlibat agar berperilaku positif;
d) resolusi
konflik; bertujuan menangani sebab-sebab konflik, dan berusaha membangun
hubungan baru yang relatif dapat bertahan lama di antara kelompok-kelompok yang
bermusuhan,
e) transformasi
konflik; yakni mengatasi sumber-sumber konflik sosial dan politik yang lebih
luas, dengan mengalihkan kekuatan negatif dari sumber perbedaan kepada kekuatan
positif.
ideologi
dalam kehidupan negara , pada hakekatnya merupakan suatu upaya untuk
meningkatkan ketahanan nasional, dalam arti mempersatukan tekad dan semangat
untuk menjaga kelangsungan hidup bangsa dan negara serta konsistensi bangsa
terhadap cita-citanya.
Berikut beberapa prinsip Persatuan dan
Kesatuan yang bisa dilakukan suatu bangsa dalam mengatasi konflik di masyarakat
yaitu :
1. Prinsip-Bhineka-Tunggal-Ika
Prinsip ini mengharuskan kita mengakui bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang terdiri dari berbagai suku, bahasa, agama dan adat kebiasaan yang majemuk. Hal ini mewajibkan kita bersatu sebagai bangsa Indonesia.
Prinsip ini mengharuskan kita mengakui bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang terdiri dari berbagai suku, bahasa, agama dan adat kebiasaan yang majemuk. Hal ini mewajibkan kita bersatu sebagai bangsa Indonesia.
2. Prinsip-Nasionalisme-Indonesia
Kita mencintai bangsa kita, tidak berarti bahwa kita mengagung-agungkan bangsa kita sendiri. Nasionalisme Indonesia tidak berarti bahwa kita merasa lebih unggul daripada bangsa lain. Kita tidak ingin memaksakan kehendak kita kepada bangsa lain, sebab pandangan semacam ini hanya mencelakakan kita. Selain tidak realistis, sikap seperti itu juga bertentangan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Kita mencintai bangsa kita, tidak berarti bahwa kita mengagung-agungkan bangsa kita sendiri. Nasionalisme Indonesia tidak berarti bahwa kita merasa lebih unggul daripada bangsa lain. Kita tidak ingin memaksakan kehendak kita kepada bangsa lain, sebab pandangan semacam ini hanya mencelakakan kita. Selain tidak realistis, sikap seperti itu juga bertentangan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Prinsip-Kebebasa-yang-Bertanggung-jawab
Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Ia memiliki kebebasan dan tanggung jawab tertentu terhadap dirinya, terhadap sesamanya dan dalam hubungannya dengan Tuhan Yang maha Esa.
Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Ia memiliki kebebasan dan tanggung jawab tertentu terhadap dirinya, terhadap sesamanya dan dalam hubungannya dengan Tuhan Yang maha Esa.
4. Prinsip-Wawasan-Nusantara
Dengan wawasan itu, kedudukan manusia Indonesia ditempatkan dalam kerangka kesatuan politik, sosial, budaya, ekonomi, serta pertahanan keamanan. Dengan wawasan itu manusia Indonesia merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita pembangunan nasional.
Dengan wawasan itu, kedudukan manusia Indonesia ditempatkan dalam kerangka kesatuan politik, sosial, budaya, ekonomi, serta pertahanan keamanan. Dengan wawasan itu manusia Indonesia merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita pembangunan nasional.
5. Prinsip-Persatuan-Pembangunan-untuk-Mewujudkan-Cita-cita-Reformasi
Dengan semangat persatuan Indonesia kita harus dapat mengisi kemerdekaan serta melanjutkan pembangunan menuju masyarakat yang adil dan makmur.
Dengan semangat persatuan Indonesia kita harus dapat mengisi kemerdekaan serta melanjutkan pembangunan menuju masyarakat yang adil dan makmur.
Cara lain yang dapat dilakukan dalam
penyelesaian konflik di msyarakat adalah :
a. Gencatan
senjata, yaitu penangguhan permusuhan untuk jangka waktu tertentu, guna
melakukan suatu pekerjaan tertentu yang tidak boleh diganggu. Misalnya : untuk
melakukan perawatan bagi yang luka-luka, mengubur yang tewas, atau mengadakan
perundingan perdamaian, merayakan hari suci keagamaan, dan lain-lain.
b. Abitrasi,
yaitu suatu perselisihan yang langsung dihentikan oleh pihak ketiga yang
memberikan keputusan dan diterima serta ditaati oleh kedua belah pihak.
Kejadian seperti ini terlihat setiap hari dan berulangkali di mana saja dalam
masyarakat, bersifat spontan dan informal. Jika pihak ketiga tidak bisa dipilih
maka pemerintah biasanya menunjuk pengadilan.
c. Mediasi,
yaitu penghentian pertikaian oleh pihak ketiga tetapi tidak diberikan keputusan
yang mengikat. Contoh : PBB membantu menyelesaikan perselisihan antara
Indonesia dengan Belanda.
d. Konsiliasi,
yaitu usaha untuk mempertemukan keinginan pihak-pihakyang berselisih sehingga
tercapai persetujuan bersama. Misalnya panitia tetap penyelesaikan perburuhan
yang dibentuk Departemen Tenaga Kerja. Bertugas menyelesaikan persoalan upah,
jam kerja, kesejahteraan buruh, hari-hari libur, dan lain-lain.
e. Stalemate,
yaitu keadaan ketika kedua belah pihak yang bertentangan memiliki kekuatan yang
seimbang, lalu berhenti pada suatu titik tidak saling menyerang. Keadaan ini
terjadi karena kedua belah pihak tidak mungkin lagi untuk maju atau mundur.
Sebagai contoh : adu senjata antara Amerika Serikat dan Uni Soviet pada masa
Perang dingin.
f. Adjudication
(ajudikasi), yaitu penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan.
Persatuan dan kesatuan
penting bagi bangsa Indonesia mengingat bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa
yang majemuk.
Unsur-unsur yang merupakan faktor-faktor penting bagi
pembentukan Nasionalisme Indonesia,diantaranya:
a. persamaan asal keturunan bangsa (etnik);
b. persamaan pola kebudayaan;
c. persamaan tempat tinggal yang disebut tanah air;
d. persamaan nasib kesejahteraannya; dan
e. persamaan cita-cita sebagai kesadaran dari inspirasi kenangan masa silam
a. persamaan asal keturunan bangsa (etnik);
b. persamaan pola kebudayaan;
c. persamaan tempat tinggal yang disebut tanah air;
d. persamaan nasib kesejahteraannya; dan
e. persamaan cita-cita sebagai kesadaran dari inspirasi kenangan masa silam
Nilai-nilai yang terkandung dalam semangat
Angkatan 1945 sebagai perwujudan keikhlasan di antaranya melalui:
a. menentang dominasi asing dalam segala bentuknya;
b. pengorbanan seperti pengorbanan harta benda dan jiwa raga;
c. tahan derita dan tahan uji;
d. kepahlawanan;
e. persatuan dan kesatuan; dan
f. percaya pada diri sendiri.
a. menentang dominasi asing dalam segala bentuknya;
b. pengorbanan seperti pengorbanan harta benda dan jiwa raga;
c. tahan derita dan tahan uji;
d. kepahlawanan;
e. persatuan dan kesatuan; dan
f. percaya pada diri sendiri.
Perilaku yang merugikan
persatuan dan kesatuan, yaitu kemiskinan, kesenjangan sosial, keterbelakangan,
ketergantungan, KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme), pencemaran lingkungan
hidup, dekadensi moral, apatisme dan ketidakpedulian sosial.
Kesetiaan terhadap bangsa
dan negara adalah keteguhan hati dan ketaatan terhadap tujuan dan cita-cita
bangsa dan negaranya. Salah satu wujud kesetiaan bangsa Indonesia saat ini
adalah kesetiaan mempertahankan dan mengembangkan kebersamaan dengan menegakkan
nilai-nilai kesetiaan. Kesetiaan itu mencakup kesetiaan terhadap keutuhan bangsa
Indonesia, Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945, dan kesetiaan
terhadap Tata Hukum Indonesia.
Kesetiakawanan sosial
adalah rasa solidaritas yang melandasi hubungan antar sesama warga masyarakat.
Inti solidaritas adalah kesediaan untuk memahami dan memperhatikan kepentingan
dan kebutuhan orang lain. Sikap dan perilaku setia, serta rasa kesetiakawanan
sosial perlu dikembangkan sejak dini, baik dalam lingkungan keluarga, sekolah
maupun lingkungan yang lebih luas.
Membangun Persatuan dan kesatuan mencakup
upaya memperbaiki kondisi kemanusiaan lebih baik dari hari kemarin. Semangat
untuk senantiasa memperbaiki kualitas diri ini amat sejalan dengan perlunya
menyiapkan diri menghadapi tantangan masa depan yang kian kompetitif. Untuk
dapat memacu diri, agar terbina persatuan dan kesatuan paling kurang terdapat
sepuluh hal yang perlu dilakukan:
Ø berorientasi
ke depan dan memiliki perspektif kemajuan;
Ø bersikap
realistis, menghargai waktu, konsisten, dan sistematik dalam bekerja;
Ø bersedia
terus belajar untuk menghadapi lingkungan yang selalu berubah;
Ø selalu
membuat perencanaan;
Ø memiliki
keyakinan, segala tindakan mesti konsekuensi;
Ø menyadari
dan menghargai harkat dan pendapat orang lain;
Ø rasional
dan percaya kepada kemampuan iptek;
Ø menjunjung
tinggi keadilan; dan
Ø berorientasi
kepada produktivitas, efektivitas dan efisiensi.
Disaat kondisi bangsa seperti saat ini peranan pemuda
atau generasi muda sebagai pilar, penggerak dan pengawal jalannya reformasi dan
pembangunan sangat diharapkan.
1) Saatnya
pemuda menempatkan diri sebagai agen sekaligus pemimpin perubahan. Pemuda harus
meletakkan cita-cita dan masa depan bangsa pada cita cita perjuangannya. Pemuda
atau generasi muda yang relatif bersih dari berbagai kepentingan harus menjadi
asset yang potensial dan mahal untuk kejayaan dimasa depan.
2) Pemuda
harus bersatu dalam kepentingan yang sama (common interest) untuk suatu
kemajuan dan perubahan. Tidak ada yang bisa menghalangi perubahan yang diusung
oleh kekuatan generasi muda atau pemuda, sepanjang moral dan semangat juang
tidak luntur. Namun bersatunya pemuda dalam satu perjuangan bukanlah persoalan
mudah.
3) Mengembalikan
semangat nasionalisme dan patriotisme dikalangan generasi muda atau pemuda akan
mengangkat moral perjuangan pemuda atau generasi muda. Nasionalisme adalah
kunci integritas suatu negara atau bangsa.
4) Menguatkan
semangat nasionalisme tanpa harus meninggalkan jatidiri daerah. Semangat
kebangsaan diperlukan sebagai identitas dan kebanggaan, sementara jatidiri
daerah akan menguatkan komitmen untuk membangun dan mengembangkan daerah.
5) Perlunya
kesepahaman bagi pemuda atau generasi muda dalam melaksanakan agenda-agenda
Pembangunan.
Dalam
hal ini, Pemuda menjadi aktor untuk terwujudnya demokrasi politik dan ekonomi
yang sebenarnya. Tidak dapat dihindari bahwa politik dan ekonomi masih menjadi
bidang eksklusif bagi sebagian orang termasuk generasi muda.Pemuda atau
generasi muda harus dapat memainkan perannya sebagai kelompok penekan atau
pressure group agar kebijakan-kebijakan strategis daerah memang harus betul-betul
mengakar bagi kepentingan dan kemashlatan umat.
Berdasarkan uraian yang
telah dijelaskan pada bab sebelumnya, maka dapat disimpulkann bahwa :
o Konflik
merupakan suatu
proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah
satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau
membuatnya tidak berdaya.
o Terdapat
beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya konflik diantaranya Perubahan-perubahan
nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat serta Perbedaan latar belakang
kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda pula. seseorang
sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian
kelompoknya.
o Diantara
jenis- jenis konflik yang sering terjadi dalam lingkungan masyarakat yaitu :
a. konflik
antara atau dalam peran sosial (intrapribadi), misalnya antara peranan-peranan
dalam keluarga atau profesi (konflik peran (role)
b. konflik
antara kelompok-kelompok sosial (antar keluarga, antar gank).
c. konflik
kelompok terorganisir dan tidak terorganisir (polisi melawan massa).
d. konflik
antar satuan nasional (kampanye, perang saudara).
o Prinsip
– prinsip yang dapat dilakukan oleh suatu bangsa dalam upaya mengatasi konflik
di masyarakat salah satunya adalah :Prinsip Bhineka Tunggal-Ika
Prinsip ini merupakan prinsip yangsangat penting yang harus di terapkan oleh masing – masing individu masyarakat yang mengharuskan kita mengakui bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang terdiri dari berbagai suku, bahasa, agama dan adat kebiasaan yang majemuk. Hal ini mewajibkan kita bersatu sebagai bangsa Indonesia, dan
Prinsip ini merupakan prinsip yangsangat penting yang harus di terapkan oleh masing – masing individu masyarakat yang mengharuskan kita mengakui bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang terdiri dari berbagai suku, bahasa, agama dan adat kebiasaan yang majemuk. Hal ini mewajibkan kita bersatu sebagai bangsa Indonesia, dan
o Pentingnya peran serta generasi muda dalam membangun persatuan dan
kesatuan bangsaDalam hal ini, Pemuda menjadi aktor untuk terwujudnya
demokrasi politik dan ekonomi yang sebenarnya. Tidak dapat dihindari bahwa
politik dan ekonomi masih menjadi bidang eksklusif bagi sebagian orang termasuk
generasi muda.
Adapun saran yang dapat penulis sampaikan
terhadap pembahasan dalam makalah ini adalah :
a. Sebagai
warga negara yang baik, kita harus mampu mengendalikan dan meningkatkan rasa
persatuan dan kesatuan bangsa.
b. Menumbuhkan
kesadaran diri dengan menghargai segala bentuk perbedaan suku, bangsa, dan
agama, yang berlandasan prinsip “Bhineka Tunggal Ika”.
c. Menjalin
hubungan komunikasi yang baik antar masyarakat,
d. Mengubah
pola pikir dan prilaku yang sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam
masyarakat.
e. Menjadi
pribadi yang mampu mencerminkan teladan yang baik bagi semua.dan
f. Menciptakan
kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang aman, damai, dan sejahtera (Gemah
Ripah Loh Ji Na Wi) dengan menjalankan semua aturan-aturan yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar